Polres Kepulauan Sula Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMKN 8 Kepulauan Sula

Blog11 Views

Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 8 Kepulauan Sula, yang berlokasi di Desa Pastina, Kecamatan Sanana, pada Sabtu (13/6).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari pihak sekolah yang meminta Polres Kepulauan Sula untuk berperan sebagai narasumber dalam memberikan edukasi kepada para peserta didik dan tenaga pendidik mengenai upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMKN 8 Kepulauan Sula, Isra Umalekhoa, S.Pd., M.Pd., para dewan guru, serta para siswa dan siswi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Aiptu Lajaya Muhiddin, S.H., selaku Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

Dalam pemaparannya, Aiptu Lajaya Muhiddin, S.H., menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek terkait kekerasan di lingkungan sekolah, meliputi definisi dan jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab terjadinya kekerasan, dampak psikologis dan sosial terhadap korban, strategi pencegahan, serta ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan para siswa.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun perundungan (*bullying*), harus dicegah sejak dini melalui edukasi, kepedulian, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi tindakan yang merugikan,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar sosialisasi serupa dapat terus meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya sikap saling menghormati serta pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus membangun karakter generasi muda yang berakhlak mulia, disiplin, dan taat hukum.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 13 Juni 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *