Morotai, 4 Agustus 2026 — Polsubsektor Morotai Jaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIT, bertempat di Kantor Subsektor Morotai Jaya. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara musyawarah dengan mempertemukan pihak yang merasa dirugikan bersama pihak terlapor.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak didampingi keluarga masing-masing dan turut disaksikan sejumlah tokoh masyarakat serta Kepala Desa Pangeo. Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah secara bersama-sama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama serta Surat Pernyataan Pencabutan Perkara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Pihak yang sebelumnya membuat pengaduan menyatakan mencabut laporan dan menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan bersama tersebut, kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Morotai Jaya, khususnya selama berlangsungnya kegiatan Turnamen Sepak Bola Toara Cup II di Desa Tora.
Kedua belah pihak juga sepakat bahwa apabila di kemudian hari terjadi kembali permasalahan yang mengganggu kamtibmas, maka pihak yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. mengapresiasi langkah penyelesaian secara musyawarah yang dilakukan kedua belah pihak.
> “Kami mengapresiasi kedua pihak yang telah memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Polri hadir untuk memberikan ruang penyelesaian yang aman, tertib dan mengedepankan kepentingan bersama, sepanjang penyelesaian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun gangguan kamtibmas.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat Morotai Jaya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi saat ini terdapat kegiatan masyarakat berupa turnamen sepak bola yang tentunya membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat berlangsung aman dan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pulau Morotai IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Subsektor Morotai Jaya, termasuk lingkungan sekitar mako, hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kami mengimbau masyarakat agar menghormati kesepakatan tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu perselisihan,” jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Pulau Morotai melalui jajaran Polsek dan Subsektor akan terus mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan humanis, serta membangun komunikasi dengan masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polri Presisi — Hadir, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
Polda Maluku Utara 🇮🇩
















