**MOROTAI, 23 OKTOBER 2026** – Polres Pulau Morotai bergerak cepat menindaklanjuti laporan peristiwa kematian seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun di Desa Pilowo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (22/10/2026) malam. Piket SPKT bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pulau Morotai segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal sebagai bagian dari penanganan kepolisian.
Laporan peristiwa tersebut diterima melalui SPKT Polres Pulau Morotai di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar pukul 23.20 WIT. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.50 WIT di kediaman korban.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula ketika seorang saksi kembali ke rumah setelah berkunjung ke rumah tetangga. Saat hendak memeriksa keadaan korban, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung. Saksi kemudian meminta bantuan anggota keluarga untuk memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bergerak cepat bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pulau Morotai untuk melakukan langkah-langkah kepolisian. Langkah tersebut meliputi mendatangi dan memeriksa TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi, serta mendokumentasikan dan mencatat temuan awal guna mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani secara cermat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga laporan awal disusun, penyebab dan motif peristiwa tersebut belum diketahui. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi. Informasi mengenai peristiwa ini disampaikan secara terbatas dengan tetap memperhatikan privasi, martabat korban, serta perasaan keluarga yang sedang berduka.
Kapolres Pulau Morotai **AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H.**, melalui jajaran terkait, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan harus ditindaklanjuti secara profesional, responsif, serta humanis. Penanganan di lapangan juga dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan penghormatan terhadap hak-hak keluarga korban.
Polres Pulau Morotai menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak membagikan foto maupun konten yang dapat melukai perasaan keluarga.
Selain itu, masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Perhatian, komunikasi yang baik, serta dukungan kepada orang-orang yang sedang menghadapi kesulitan merupakan bentuk kepedulian bersama yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Apabila mengetahui seseorang sedang mengalami tekanan berat atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatannya, masyarakat diharapkan memberikan dukungan secara aman dan segera mencari bantuan dari keluarga, tenaga profesional, atau layanan darurat yang sesuai.
Untuk kebutuhan pelayanan kepolisian maupun pelaporan keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi **Call Center Polri 110**.
Melalui penanganan peristiwa ini, Polres Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, humanis, dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat **Polisi Bersama Masyarakat**.
**HUMAS POLRES PULAU MOROTAI**
*Polisi Bersama Masyarakat*















