Humas Polres
Pulau Morotai – Dalam upaya mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh P.s. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, Ipda Tutur Wisudho, S.H., bersama personel Satresnarkoba sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Mengusung semangat “Indonesia Bebas Narkoba, Indonesia Maju, Indonesia Emas, Indonesia Kuat”, kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada dua lokasi strategis, yakni di Taman Kota Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, serta Gedung Morotai Islamic Center (ISICC) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Ipda Tutur Wisudho menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak kesehatan, memicu tindak kriminalitas, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujarnya.
Pada lokasi pertama di Taman Kota Daruba, kegiatan difokuskan kepada Komunitas Supir Angkot Perburuan Daruba. Para pengemudi diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap keselamatan berkendara, dampak hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta pentingnya peran sektor transportasi dalam membantu mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba melalui jalur transportasi umum.
Petugas juga mengajak para sopir untuk menjadi pelopor keselamatan dan keamanan dengan tidak mengonsumsi zat adiktif serta berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Morotai Islamic Center (ISICC), penyuluhan diikuti oleh tokoh agama, komunitas ibu-ibu, anak-anak, serta generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, personel Satresnarkoba memberikan pemahaman tentang berbagai jenis narkotika, termasuk munculnya narkoba jenis baru (New Psychoactive Substances), dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Para orang tua, khususnya kaum ibu, diajak untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, mengenali perubahan perilaku yang mencurigakan, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Pulau Morotai yang terus hadir memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, tumbuhnya komitmen bersama dari para orang tua dan tokoh masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika, serta semakin terjalinnya kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan P4GN ini, Satresnarkoba Polres Pulau Morotai berharap terwujudnya komitmen bersama dalam mendukung program “Morotai Keren Tanpa Narkoba”, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pulau Morotai.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.Humas Polres Pulau Morotai
“Polri Untuk Masyarakat” 🚔🇮🇩










