Pulau Morotai – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Team Cobra Sat Samapta Polres Pulau Morotai kembali melaksanakan patroli cipta kondisi dan patroli anti begal di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30-31/05/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 21.00 WIT hingga 05.00 WIT tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat keramaian, lokasi hiburan masyarakat serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Team Cobra berhasil mengamankan sekitar 10 orang pemuda yang ditemukan dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras dan obat jenis mextril. Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana, perkelahian antar pemuda, aksi kriminalitas jalanan maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi akibat pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Para pemuda tersebut diamankan setelah petugas mendapati mereka berkumpul di beberapa lokasi saat patroli berlangsung. Demi menjaga situasi tetap aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, personel kemudian membawa mereka ke Mapolres Pulau Morotai untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan sementara.
Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, namun juga sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan agar para pemuda tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Pada Minggu pagi, para pemuda tersebut kemudian dikeluarkan dan diserahkan kembali setelah mendapat pembinaan serta arahan dari Kasat Tahti Polres Pulau Morotai agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain mengamankan para pemuda, Team Cobra Sat Samapta juga menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sekitar 6 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan dan dititipkan kepada piket Sat Lantas Polres Pulau Morotai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Pulau Morotai melalui Kasat Samapta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong maupun aktivitas lain yang dapat meresahkan warga.
Polres Pulau Morotai memastikan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Morotai terpantau aman, tertib dan kondusif.
⭐️ PRESISI ⭐️
PREDIKTIF, RESPONSIBILITAS, TRANSPARANSI BERKEADILAN
🇲🇨 SATYA HAPRABU & SALAM TANGGUH 🇮🇩













