MOROTAI — Upaya Kepolisian Resor Pulau Morotai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan. Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) sekaligus razia minuman keras (miras), Sabtu (29/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIT tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan peredaran miras, meliputi tempat keramaian, pertokoan, kerumunan masyarakat hingga lokasi penjualan minuman keras jenis cap tikus.
Patroli menyusuri rute Desa Wayabula–Tutuhu–Raja–Tiley–Tiley Pantai.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Morselbar juga menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya berbagai gangguan keamanan dan persoalan sosial.
Tidak hanya memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras.
Hasilnya, polisi menemukan 40 liter minuman keras jenis cap tikus dari dua penjual.
Dari penjual berinisial HB, petugas menemukan 1 jirigen berukuran 25 liter dan 1 jirigen berukuran 5 liter cap tikus.
Sementara dari penjual berinisial F, petugas menemukan 2 jirigen berukuran 5 liter cap tikus.
Dengan demikian, total barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang ditemukan mencapai 40 liter.
Petugas kemudian memberikan teguran dan peringatan kepada para penjual agar menghentikan aktivitas penjualan minuman keras. Polisi juga menegaskan bahwa apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran, yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, minuman keras tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan, disaksikan langsung oleh para penjual.
Kapolres: Jangan Jadikan Miras Pemicu Gangguan Kamtibmas
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan lingkungan.
«“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai minuman keras menjadi pemicu terjadinya perkelahian, kekerasan maupun gangguan keamanan lainnya,” tegas Kapolres.»
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di wilayahnya.
Menurutnya, pemberantasan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan langkah penertiban terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Patroli dan razia melibatkan personel Polsek Morselbar yang dipimpin unsur fungsi Samapta dan Reskrim, bersama personel lainnya.

Kegiatan berakhir pada pukul 23.20 WIT. Selama pelaksanaan patroli dan razia, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan Barat terpantau aman, tertib dan kondusif.
HUMAS POLRES PULAU MOROTAI
















