Pulau Morotai, 23 Juli 2026 – Satresnarkoba Polres Pulau Morotai terus memperkuat upaya pencegahan masuknya narkotika dan minuman keras ilegal melalui jalur transportasi laut. Melalui kegiatan Monitoring dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel melakukan pengawasan di Pelabuhan Imam Lastori serta sejumlah titik keramaian di Kota Daruba pada Rabu (22/7) malam hingga Kamis (23/7) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 22.10 WIT tersebut menyasar pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal dan barang kiriman melalui jasa angkutan laut sebagai langkah antisipasi terhadap penyelundupan narkotika, minuman keras ilegal, maupun obat-obatan terlarang ke wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Selain pemeriksaan di pelabuhan, personel Satresnarkoba juga melaksanakan penyelidikan terbuka serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras. Petugas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memicu tindak kriminal, kekerasan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan barang bawaan penumpang maupun barang kiriman yang mengandung narkotika, minuman keras ilegal, ataupun barang berbahaya lainnya. Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pulau Morotai selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan bahwa pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Pulau Morotai akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan, terminal, maupun jalur distribusi lainnya guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Pulau Morotai. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra Kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan KRYD merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga Pulau Morotai tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Kami terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, penyelidikan, edukasi, dan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pemberantasan narkotika,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polres Pulau Morotai akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang aman, damai, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Polres Pulau Morotai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor Kepolisian terdekat. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.














