MOROTAI, 15 Oktober 2026 — Polres Pulau Morotai meningkatkan pengawasan aktivitas pelayaran di Pelabuhan Daruba melalui pemeriksaan barang bawaan penumpang, ruang kargo, serta kelengkapan standar keselamatan kapal KM Aksar Saputra 09, Kamis (15/10/2026) pagi. Pemeriksaan yang berlangsung pukul 06.45 hingga 08.15 WIT tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang sekaligus memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polres Pulau Morotai, Brigpol Musrin Ambosaba dan Brigpol Sutiawan Usman. Dalam pemeriksaan, petugas melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang dan ruang kargo guna mengantisipasi peredaran minuman keras, narkoba, bahan peledak, serta barang ilegal lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan benda mencurigakan maupun barang terlarang.
Selain pemeriksaan keamanan, personel turut mengecek kelengkapan sarana keselamatan kapal, meliputi *life jacket*, *ring buoy*, dan alat pemadam api portabel. Berdasarkan data pemeriksaan, KM Aksar Saputra 09 memiliki 433 unit *life jacket* dalam kondisi baik. Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan perlengkapan keselamatan bagi penumpang dan awak kapal.
Petugas juga memberikan edukasi kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK) mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayaran, termasuk kesesuaian manifest penumpang dan muatan serta pemeriksaan kondisi cuaca sebelum keberangkatan.
Berdasarkan data manifest, KM Aksar Saputra 09 mengangkut 25 orang ABK dan 86 penumpang, dengan muatan sekitar 15.000 kilogram serta empat unit kendaraan roda dua. Petugas turut mengimbau penumpang agar mematuhi aturan selama perjalanan, menjaga barang bawaan, serta memahami prosedur penggunaan alat keselamatan apabila terjadi keadaan darurat.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pulau Morotai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan serta mencegah potensi gangguan keamanan selama aktivitas transportasi laut. Pemeriksaan rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.













