Pulau Morotai – Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) bergerak cepat menginisiasi pertemuan damai terkait perkelahian antar pemuda Desa Waringin dan Desa Galo-Galo yang terjadi di wilayah Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.
Pertemuan penyelesaian masalah secara kekeluargaan tersebut berlangsung pada Kamis (28/05/2026) pukul 10.00 WIT bertempat di Kantor Desa Waringin dan dihadiri oleh pihak kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, korban, pelaku, serta masyarakat dari kedua desa dengan jumlah sekitar 50 orang.
Kehadiran personel Polsek Morselbar dalam kegiatan tersebut menjadi langkah cepat kepolisian untuk mencegah konflik berkembang lebih luas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca insiden perkelahian yang sempat memicu ketegangan antar warga.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Morselbar IPTU Tantje Norman, Kepala Desa Waringin Marjan Taha, S.Sos, Kepala Desa Galo-Galo Mugiat Kudo, tokoh masyarakat Desa Waringin Subardi Jahun, tokoh masyarakat Desa Galo-Galo Zulkifli Kudo, Ketua Pemuda Desa Waringin Murahman Baba, Ketua Pemuda Desa Galo-Galo Rizal Lopu, para korban dari Desa Galo-Galo, serta para pemuda Desa Waringin yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Adapun permasalahan bermula pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.15 WIT, ketika lima orang pemuda asal Desa Galo-Galo hendak kembali ke desa mereka setelah berada di Desa Waringin. Saat berada di pelabuhan Desa Waringin, beberapa pemuda Desa Waringin yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras menghampiri rombongan pemuda Desa Galo-Galo karena dipicu kesalahpahaman dan adu mulut.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pemukulan. Meskipun sempat dilerai warga setempat, salah satu pemuda Desa Galo-Galo bernama Badar Kasaeng mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata sebelah kanan.
Pasca kejadian tersebut, para pemuda Desa Galo-Galo kembali ke desa mereka dan menyampaikan kejadian yang dialami kepada masyarakat setempat. Mengetahui adanya korban luka, sejumlah warga Desa Galo-Galo sempat terpancing emosi dan berencana mendatangi Desa Waringin. Namun situasi berhasil diredam oleh pemerintah desa bersama pihak kepolisian melalui komunikasi cepat yang dilakukan antar kedua kepala desa dan Polsek Morselbar.
Kapolsek Morselbar IPTU Tantje Norman dalam penyampaiannya mengapresiasi langkah kedua pemerintah desa dan masyarakat yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur damai serta menahan diri agar situasi tidak berkembang menjadi konflik antar desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Desa Waringin dan Pemerintah Desa Galo-Galo, yang mau hadir dan duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Permasalahan seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak berkembang lebih besar karena menyangkut hubungan masyarakat dua desa,” ujar IPTU Tantje Norman.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam pertemuan tersebut sebagai penengah untuk memastikan proses penyelesaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kepolisian hadir untuk menjaga keamanan, menjadi penengah, serta memastikan proses mediasi berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa emosi sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Galo-Galo Mugiat Kudo menyampaikan bahwa kedatangan masyarakat Desa Galo-Galo ke Kantor Desa Waringin bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk mencari solusi terbaik secara damai.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut mengingat masyarakat kedua desa memiliki hubungan kekeluargaan yang erat. Menurutnya, pengaruh minuman keras menjadi faktor utama yang memicu terjadinya perkelahian antar pemuda.
Dalam hasil pertemuan tersebut, pihak korban dari Desa Galo-Galo meminta pertanggungjawaban berupa biaya pengobatan sebesar Rp5.000.000 kepada korban Badar Kasaeng yang mengalami luka serta penggantian telepon genggam milik Ramadan yang rusak senilai Rp2.500.000.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan bersama. Para pelaku dari Desa Waringin juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan apabila di kemudian hari kembali melakukan tindakan yang sama maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIT tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan langsung dari personel Polsek Morselbar.
Melalui penyelesaian secara damai tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan antara masyarakat Desa Waringin dan Desa Galo-Galo tetap terjaga serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.















